Kebijakan pemerintah yang satu ini mungkin akan membuat para Pemakai premium berfikir.apa itu kebijakannya?, sesuai yang di liput media online detik, BPH Migas sudah ancang-ancang membuat aturan anyar pengendalian Premium yang rencananya diberlakukan pada bulan Agustus ini.BBM bersubsidi di SPBU di seluruh Indonesia hanya boleh dijual pada pukul 08.00-18.00. Diluar dari itu hanya boleh melayani penjualan BBM non subsidi.Selain itu solar subsidi juga bakal distop untuk wilayah Jakarta pusat. Ini adalah salah satu cara pengendalian konsumsi BBM bersubsidi yang sebelumnya sistem RFID tidak optimal. Hal ini nantinya mungkin akan ada masalah baru yang timbul. dan kalau memang ini adalah kebijakan dari pemerintah untuk bisa membuat negeri kita lebih baik kenapa kita tidak coba untuk menurutinya akan tetapi kalau memang ini akan menimbulkan masalah lebih besar lagi.mungkin akan senasip dengan RFID.Berangsur angsur tengelam tanpa bekas.Kita tunggu saja